Selasa, 02 Maret 2010

KOTA BANDUNG HARI INI





KOTA BANDUNG HARI INI

Untuk mengawali pelajaran lingkungan hidup pada pertemuan ini,kita perhatikan terlebih dahulu definisi lingkungan hidup menurut Undang-undang tentang PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP No 23 tahun 1992 Pasal 1.

Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan Ligkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda daya keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan prilakunya yang mempunyai kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup,lain:

Membiasakan budaya bersih indah dan tertib

-merasa senang dan setuju bahwa aturan tertib dirumah,disekilah,tertib berlalu lintas,tertib di mall dan tertib di arena public lainya.

-meyakini hidup tertib ini membuat hidup menjadi tenang

-gemar dan bersemangat serta teliti berpartisipasi dalam pemeliharaan dan perawatan sumber air bersih

-meyakini bahwa menciptakan keindahan merupakan wujud syukur atas nikmat tuhan

-bersemangat dan aktif melaksanakan dan menularkan enjuran yang lain untuk hidup tertib sesuai aturan yang berlaku

Pembibitan,Penanaman,Perawatan,Pemeliharaan,dan Pengawasan Lingkungan Hidup (4PLH)

1.Menyetujui bahwa dalam mengelola lingkungan hidup antara lain perlu dilakukan pembibitan yang tepat sesuai kebutuhan cocok dengan karakteristik lahan ketersediaan sinar matahari,kemiringan tanah dsb.

2.menyetujui bahwa dalam mengelola lingkungan hidup diperlukan aktifitas penanaman yang tepat sesuai kebutuhan.cocok dengan karakteristik lahan,ketersediaan sinar matahari,kemiringan tanah dsb.

3.menyetujui bahwa dalam mengelola lingkungan hidup diperlukan aktifitas pemeliharaan yang tepat sesuai dengan kebutuhan agar tanaman dan aspek-aspek.

4.mendukung sepenuhya bahwa perlu keteladanan dalam menjamin kebersihan kebijaksanaan PLH

5.mengendalikan diri untuk tidak melakukan pelanggaran aturan K3 di dalam mnyebrang jalan

6.berusaha saling mengingatkan antar teman-teman untuk tidak melakukan pelanggaran aturan K3 dan merusak tanaman dan keindahan kota bamdung.

TATA CARA PEMUSNAHAN SAMPAH

a. penumpukkan

dengan metode ini sebenarnya sampah tidak dimusnahkan secara langsung namun di biarkan membusuk menjadi bahan organik.metode pemupukan brsifat murah

b.pengkomposan

cara pengkomposan merupakan cara sederhana dan dapat menghasilkan pupuk yang mempunyai nilai ekonomi

c.pembauran

metode ini dapat di tahunan hanya untuk sampah yang dapat di bakar habis.harus di usahakan jatuh dari pemukiman untuk menghindari pencemaran asap bau dan kebakaran

d.’’sanitary landfill’’

metod imi hampir sama dengan pemupukkan tetapi cekungan yang telah penuh terisi sampah ditutupi tanah, namun cara ini memerlukan areal khusus yang sangat luas

1.Letak wilayah kota Bandung secara geografis termasuk dalam wilayah cekungan Bandung yang

Berada pada 6 43’50’’- 6 58’50’’LS dan 107 33’34’’-107 43’50’’ BT merupakan dataran tinggi (675-1050 M diatas permuka laut)

2.kota Bandung terdiri dari 26 kecamatan dan 139 kelurahan. Kota Bandung disebyut juga kota jasa yang menitik beratkan pada jasa layanan dibdang produksi dan mekanisme pasar yang memiliki 6 pusat.

3.jumlah penduduk hingga 2006 adalah diatas satu juta orang yaity sejumlah 2.668.183 jiwa sehingga kota Bndung termasuk kategri kota Metropolitan

4.kepadatan penduduk kota Bandung aalah sekitatr 159 jiwa/ha sedangkan standar WHO untuk kepadatan kota yang ideal adalah 60-7- jiwa/ha

Pembibitan secara generatif / biji ;

1. pemilihan biji

a.dari induk yang bagus

b.dari buah yang sudah tua

c.bebas dari hama dan penyakit

2.persemaian biji

a.biji di tanam langsung dalam polybag kecil 1/1

b.biji ditanam dalam jumlah banyak di tempat persemaian,setelah bertunas baru di pindahkan dalam polybag .

-pembibitan secara vegetatif

1.mencangkok

2.merunduk

3.stek

4.okulasi

5.penyusuan

6.samungan pucuk

-bahan yang di perlukan untuk perbanyakan vegetatif adalah

1.cabang

2.daun

3.umbi

4.akar

5.mata tunas





0 komentar:

Posting Komentar